Tugas Sosiologi Kehutanan
Medan, Oktober 2019
INTERAKSI SOSIAL SUKU KUBU
JAMBI
Dosen Pengasuh
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Oleh:
El
Winni Elena Sitorus
171201172
MNH
5
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019
Asal- usul
suku Kubu Jambi
Suku Kubu atau
juga dikenal dengan Suku Anak
Dalam atau Orang Rimba adalah
salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra tepatnya di
Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Mereka mayoritas hidup di
provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang
lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas.
Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain
menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi.
Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat
dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.
Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang
berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman
Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi
(sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan
mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka
sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.
Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber
daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan, dan proses-proses
marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan
(Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan.
Mayoritas suku kubu menganut kepercayaan animisme, tetapi ada juga
beberapa puluh keluarga suku kubu yang pindah ke Agama Kristen atau Islam.
Untuk suku Kubu yang tinggal menetap di daerah Sumatra Selatan terutama daerah
rawas rupit dan musi lakitan, di sana banyak terdapat suku Kubu yang
menggantungkan hidup di persawitan, bahkan ada di antara yang memanfaatkan
lahan sawit perusahaan Lonsum untuk mereka curi dan mereka jual ke lapak lapak
setempat. Mereka seperti itu karena memegang prinsip dasar apa yang tumbuh di
alam adalah milik mereka bersama. Namun, banyak juga orang kubu di daerah Musi
dan Rawas yang menerima modernisasi termasuk penggunaan kendaraan bermotor dan
senjata api rakitan (kecepek). Pakaian dan fisik mereka yang agak
sedikit kumal biasanya menjadi stereotipe yang membuat orang-orang sekitar bisa
membedakan suku Kubu dan masyarakat sekitar.
Struktur Sosial Suku Kubu Jambi
Eksistensi struktur sosial SAD Batin Sembilan banyak
mengalami perubahan, terutama yang disebabkan oleh batas administratif
pemerintahan dan pembagian wilayah yang ada. Kendati demikian, SAD Batin
Sembilan masih banyak yang mengertu struktur sosial asli mereka.
Jabatan tertinggi dalam struktur sosial SAD Batin Sembilan ditempati oleh
seseorang yang memiliki nama depan Depati. Istilah depati digunakan
oleh SAD Batin Sembilan untuk menyebut seseorang yang menjadi penguasa dari suatu
wilayah batin (sungai). Selain Depati, SAD
Batin Sembilan juga mengenal istilah Pesirah. Istilah pesirah memiliki
konteks historis tersendiri, yaitu ketika pembubaran Kesultanan Jambi oleh
Belanda pada tahun 1906. Setelahnya, wilayah Jambi dibagi menjadi 12 marga
berdasarkan hukum adat. Pesirah adalah sebutan untuk ketua di
setiap marga tersebut.
Sistem pangkat di SAD Batin Sembilan tersebut berkaitan dengan status
sosial seseorang berdasarkan kedudukannya sebagai penguasa atas suatu wilayah.
Dampaknya adalah, ketika muncul industry ekstraktif tertentu yang
beroperasi di wilayah mereka dan menguasai hak-hak ulayat, struktur sosial asli
dalam SAD Batin Sembilan tersebut mulai dibangkitkan kembali. Kelompok-kelompok
kecil seperti kelompok SAD Sungai Lalan yang mempunyai kepentingan atas wilayah
tersebut mulai belajar untuk kembali membangun struktur sosial mereka.
Sebagai misal, kelompok SAD Sungai Kandang terlebih dahulu merekonstruksi
struktur sosial asli mereka sebelum SAD lainnya. Mereka membuat hukum adat yang
dinamakan “Selemak Semanis” yang diiringi dengan pembuatan suatu
lembaga adat yang diinisiasi oleh Temanggung, Depati, Menti, dan Ulubalang. Setiap
jabatan tersebut diisi oleh wakil dari kelompok-kelompok kecil yang setiap saat
dapat berubah-ubah. Lebih jauh lagi, Himpunan Masyarakat Adat SAD Batin Sembilan
juga membuat penyelarasan struktur sosial dalam menghadapi industry ekstraktif
yang muncul di wilayah mereka.
Interaksi Sosial
Suku Anak Dalam hidup dalam kelompok-kelompok kecil.
Masing-masing kelompok tersebut terdiri dari belasan keluarga atau sekitar 20
hingga 100 jiwa. Mereka menyebut
kehidupan di luar hutan rimba sebagai 'dunia terang'. Begitu pun dengan
orang-orang di luar SAD yang mereka sebut sebagai masyarakat terang.
Bagi
Orang Rimba di Bukit Dua Belas, kontak dengan dunia luar secara sistematis dibatasi
dan diatur tatanan adat. Seperti disebutkan Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) dalam kajian Perbandingan Program Pemberdayaan Komunitas
Adat Terpencil dan Program Pengembangan Wilayah Terpadu 2004.
Ada pula yang menyebutkan jika mereka percaya bahwa
masyarakat terang merupakan pemakan manusia. Itulah sebabnya Suku Anak Dalam
tak mau bertemu dengan masyarakat terang. Namun sejak masuk Hak Pengusahaan
Hutan (HPH) pada pertengahan 1970-an, kehidupan mereka mulai berubah. Seperti
rimba mereka yang juga berubah ekstrem. Saat ini kawasan hidup mereka sebagian
besar berada di areal konsesi HPH. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka
bergantung sepenuhnya pada alam. Berburu dan meramu. Baru akhir-akhir ini
mereka belajar menetap dan juga berladang. Namun kini mereka sedikit lebih
terbuka.
Perubahan
Sosial Suku Kubu Jambi
Pada awalnya untuk dapat
mempertahankan kelangsungan hidupnya, Suku Anak Dalam, melaksanakan kegiatan
berburu, meramu, menangkap ikan dan memakan buah-buahan yang ada di dalam
hutan. Namun dengan perkembangan pengetahuan dan peralatan hidup yang digunakan
akibat adanya akulturasi budaya dengan masyarakat luar, kini telah mengenal
pengetahuan pertanian dan perkebunan.
Berburu binatang seperti Babi, Kera,
Beruang, Monyet, Ular, Labi-labi, Rusa, Kijang dan berbagai jenis unggas,
merupakan salah satu bentuk mata pencaharian mereka. Kegiatan berburu
dilaksanakan secara bersama-sama dengan membawa anjing. Alat yang digunakan
adalah Tombak dan Parang. Di samping itu untuk mendapatkan binatang buruan juga
menggunakan sistem perangkap dan jerat.
Jenis mata pencaharian lain yang
dilakukan adalah meramu didalam hutan, yaitu mengambil buah-buahan dedaunan dan
akar-akaran sebagai bahan makanan. Lokasi tempat meramu sangat menentukan jenis
yang diperoleh. Jika meramu dihutan lebat, biasanya mendapatkan buah-buahan,
seperti cempedak, durian, arang paro, dan buah-buahan lainnya. Di daerah semak
belukar dipinggir sungai dan lembah mereka mengumpulkan pakis, rebung, gadung,
enau, dan rumbia.
Mencari rotan, mengambil madu,
menangkap ikan adalah bentuk mata pencaharian lainnya. Kini mereka juga telah
mengenal pertanian dan perkebunan dengan mengolah ladang dan karet sebagai mata
pencahariannya. Semua bentuk dan jenis peralatan yang digunakan dalam mendukung
dalam proses pemenuhan kebutuhan hidup nya sangat sederhana sekali. Bangunan
tempat tinggalnya berupa pondok yang terbuat dari kayu dengan atap jerami atau
sejenisnya.
Konstruksi bangunannya dengan sistem
ikat dari bahan rotan dan sejenisnya. Bangunannya berbentuk panggung dengan
tinggi 1,5 meter, dibagian bawahnya dijadikan sebagai lumbung (bilik) yang
berfungsi sebagai tempat penyimpanan padi. Ukuran bangunan sekitar 4 x 5 meter
atau sesuai dengan kebutuhan keluarga. Disamping bangunan tempat tinggal, dalam
satu lingkungan keluarga besar terdapat pondok tanpa atap sebagai tempat
duduk-duduk dan menerima tamu.
Kini terdapat tiga kategori kelompok
pemukiman Suku Anak Dalam. Pertama yang bermukim didalam hutan dan hidup
berpindah-pindah. Kedua kelompok yang hidup didalam hutan dan menetap. Ketiga
adalah kelompok yang pemukimnya bergandengan dengan pemukiman orang luar (
orang kebiasaan )
Cara berpakaiannya pun kini
bervariasi, yaitu:
(1) bagi yang tinggal di hutan dan
berpindah-pindah pakaiannya sederhana sekali, yaitu cukup menutupi bagian
tertentu saja.
(2) yang tinggal di hutan tetap
menetap, di samping berpakaian sesuai dengan tradisinya, juga terkadang
menggunakan pakaian seperti masyarakat umum seperti baju, sarung atau celana,
(3) yang tinggal berdekatan dengan
pemukiman masyarakat luar atau desa, berpakaian seperti masyarakat desa
lainnya. Namun kebiasaannya tidak menggunakan baju masih sering ditemukan dalam
wilayah pemukimannya.
Asal usul Suku Anak Dalam sering
juga disebut dengan orang rimba atau Suku Kubu merupakan salah satu suku asli
yang ada di Provinsi Jambi. Suku Anak Dalam dalam hidup berpindah-pindah.
Dikawasan hutan secara berkelompok dan menyebar di beberapa Kabupaten, seperti
di Kabupaten Batang hari, Tebo, Bungo, Sarolangun dan Merangin.
Sejumlah ahli antropolog berpandangan
bahwa Suku Anak Dalam termasuk kategori protom Melayu (Melayu Tua) dari
beberapa hasil kajian yang dilakukan, menggambarkan bahwa kebudayaan Suku Anak
Dalam yang ada di Provinsi Jambi memiliki kesamaan dengan suku melayu lainnya,
seperti bahasa, kesenian dan nilai-nilai tradisi lainnya. Salah satu contoh
adalah bentuk pelaksanaan upacara besale ( upacara pengobatan ) pada masyarakat
anak dalam hampir sama dengan bentuk upacara aseik
(upacara pengobatan) pada masyarakat
Kerinci yang juga tergolong sebagai protom melayu. Di samping itu ada juga yang
beranggapan bahwa Suku Anak Dalam adalah kelompok masyarakat terasing berasal
dari kerajaan Pagaruyung. Mereka mengungsi kedalam hutan karena mendapat
serangan dan tidak mau dikuasai serta diperintah oleh musuh.
Di dalam hutan mereka membuat
pertahanan. Pendapat ini didasari dengan istilah yang digunakan dalam
penyebutan Suku Anak Dalam sebagai orang kubu (Kubu bermakna pertahanan). Suku
Anak Dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya diatur dengan aturan, norma dan
adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budayanya. Dalam lingkungan
kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga dan kekerabatan, seperti
keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami istri dan
anak yang belum menikah.
Keluarga besar terdiri dari beberapa
keluarga kecil yang berasal dari pihak kerabat istri. Anak laki-laki yang sudah
kawin harus bertempat tinggal dilingkungan kerabat istrinya. Mereka merupakan
satu kesatuan sosial dan tinggal dalam satu lingkungan pekarangan. Setiap
keluarga kecil tinggal dipondok masing-masing secara berdekatan, yaitu sekitar
dua atau tiga pondok dalam satu kelompok.
Dalam menjalankan kehidupan
sehari-hari, mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti
Temenggung, Depati, Mangku, Menti dan Jenang. Temenggung merupakan jabatan
tertinggi, keputusan yang ditetapkan harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar
akan dijatuhi hukuman atau sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya.






Kita tahu bahwa suku kubu adalah suku pedalaman di jambi, yang ingin saya tanyakan apakah sejauh ini suku kubu sudah berinteraksi dengan maayarakat modern?
BalasHapusTerimakasih
terimakasih atas pertanyaannya. ya masyarakat suku kubu sudah berinteraksi dengan masyarakat modern
HapusTerimakasih infonya kak...
BalasHapusTapi alangkah baiknya dibuat saran bagaimana masyarakat suku kubu menyikapi perilaku hidup modern masyarakat sekarang
terimakasih atas sarannya
HapusMakasi infonya kak, meskipun saya tidak perlu tapi ini sangat berguna bagi yang memerlukannya
BalasHapusterimakasih atas dukungannya
HapusWah ini yang saya cari, makasih min
BalasHapusterimakasih kembali pak
HapusTerimakasih infonya saudari elwinni, jadi dari info ini kita bisa lebih mengenal suku kubu jambi yang semakin berkembang nya zaman mulai pudar tentang pengenalan suku ini,
BalasHapusoke terimakasih pak
HapusTerimakasih infonya kanda.
BalasHapusSangat bermanfaat dan bisa membuka pemikiran untuk lebih mengenal kearifann budaya suku anak dalam di Jambi. Juga mengenal,meningkatkan, dan mengembangkan daya tarik dan potensi sumberdaya baik bagi masyarakat modern maupun suku anak dalam tersebut.
God bless :)
terimakasih untuk dukungannya
Hapus