Selasa, 01 Oktober 2019

Interaksi Sosial Suku Kubu Jambi


Tugas Sosiologi Kehutanan                                                                                             Medan,      Oktober 2019


INTERAKSI SOSIAL SUKU KUBU JAMBI

Dosen Pengasuh

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si


Oleh:

El Winni Elena Sitorus

171201172

MNH 5






 




PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2019





Asal- usul suku Kubu Jambi
Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Mereka mayoritas hidup di provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.
Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.
Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan.
Mayoritas suku kubu menganut kepercayaan animisme, tetapi ada juga beberapa puluh keluarga suku kubu yang pindah ke Agama Kristen atau Islam. Untuk suku Kubu yang tinggal menetap di daerah Sumatra Selatan terutama daerah rawas rupit dan musi lakitan, di sana banyak terdapat suku Kubu yang menggantungkan hidup di persawitan, bahkan ada di antara yang memanfaatkan lahan sawit perusahaan Lonsum untuk mereka curi dan mereka jual ke lapak lapak setempat. Mereka seperti itu karena memegang prinsip dasar apa yang tumbuh di alam adalah milik mereka bersama. Namun, banyak juga orang kubu di daerah Musi dan Rawas yang menerima modernisasi termasuk penggunaan kendaraan bermotor dan senjata api rakitan (kecepek). Pakaian dan fisik mereka yang agak sedikit kumal biasanya menjadi stereotipe yang membuat orang-orang sekitar bisa membedakan suku Kubu dan masyarakat sekitar.

Struktur Sosial Suku Kubu Jambi
Eksistensi struktur sosial SAD Batin Sembilan banyak mengalami perubahan, terutama yang disebabkan oleh batas administratif pemerintahan dan pembagian wilayah yang ada. Kendati demikian, SAD Batin Sembilan masih banyak yang mengertu struktur sosial asli mereka.
Jabatan tertinggi dalam struktur sosial SAD Batin Sembilan ditempati oleh seseorang yang memiliki nama depan Depati. Istilah depati digunakan oleh SAD Batin Sembilan untuk menyebut seseorang yang menjadi penguasa dari suatu wilayah batin (sungai). Selain Depati, SAD Batin Sembilan juga mengenal istilah Pesirah. Istilah pesirah memiliki konteks historis tersendiri, yaitu ketika pembubaran Kesultanan Jambi oleh Belanda pada tahun 1906. Setelahnya, wilayah Jambi dibagi menjadi 12 marga berdasarkan hukum adat. Pesirah adalah sebutan untuk ketua di setiap marga tersebut.
Sistem pangkat di SAD Batin Sembilan tersebut berkaitan dengan status sosial seseorang berdasarkan kedudukannya sebagai penguasa atas suatu wilayah. Dampaknya adalah, ketika muncul industry ekstraktif tertentu yang beroperasi di wilayah mereka dan menguasai hak-hak ulayat, struktur sosial asli dalam SAD Batin Sembilan tersebut mulai dibangkitkan kembali. Kelompok-kelompok kecil seperti kelompok SAD Sungai Lalan yang mempunyai kepentingan atas wilayah tersebut mulai belajar untuk kembali membangun struktur sosial mereka.
Sebagai misal, kelompok SAD Sungai Kandang terlebih dahulu merekonstruksi struktur sosial asli mereka sebelum SAD lainnya. Mereka membuat hukum adat yang dinamakan “Selemak Semanis” yang diiringi dengan pembuatan suatu lembaga adat yang diinisiasi oleh Temanggung, Depati, Menti, dan Ulubalang. Setiap jabatan tersebut diisi oleh wakil dari kelompok-kelompok kecil yang setiap saat dapat berubah-ubah. Lebih jauh lagi, Himpunan Masyarakat Adat SAD Batin Sembilan juga membuat penyelarasan struktur sosial dalam menghadapi industry ekstraktif yang muncul di wilayah mereka.

Interaksi Sosial
Suku Anak Dalam hidup dalam kelompok-kelompok kecil. Masing-masing kelompok tersebut terdiri dari belasan keluarga atau sekitar 20 hingga 100 jiwa. Mereka menyebut kehidupan di luar hutan rimba sebagai 'dunia terang'. Begitu pun dengan orang-orang di luar SAD yang mereka sebut sebagai masyarakat terang.
Bagi Orang Rimba di Bukit Dua Belas, kontak dengan dunia luar secara sistematis dibatasi dan diatur tatanan adat. Seperti disebutkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam kajian Perbandingan Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Program Pengembangan Wilayah Terpadu 2004.
Ada pula yang menyebutkan jika mereka percaya bahwa masyarakat terang merupakan pemakan manusia. Itulah sebabnya Suku Anak Dalam tak mau bertemu dengan masyarakat terang. Namun sejak masuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) pada pertengahan 1970-an, kehidupan mereka mulai berubah. Seperti rimba mereka yang juga berubah ekstrem. Saat ini kawasan hidup mereka sebagian besar berada di areal konsesi HPH. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka bergantung sepenuhnya pada alam. Berburu dan meramu. Baru akhir-akhir ini mereka belajar menetap dan juga berladang. Namun kini mereka sedikit lebih terbuka.

Perubahan Sosial Suku Kubu Jambi
Pada awalnya untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, Suku Anak Dalam, melaksanakan kegiatan berburu, meramu, menangkap ikan dan memakan buah-buahan yang ada di dalam hutan. Namun dengan perkembangan pengetahuan dan peralatan hidup yang digunakan akibat adanya akulturasi budaya dengan masyarakat luar, kini telah mengenal pengetahuan pertanian dan perkebunan.
Berburu binatang seperti Babi, Kera, Beruang, Monyet, Ular, Labi-labi, Rusa, Kijang dan berbagai jenis unggas, merupakan salah satu bentuk mata pencaharian mereka. Kegiatan berburu dilaksanakan secara bersama-sama dengan membawa anjing. Alat yang digunakan adalah Tombak dan Parang. Di samping itu untuk mendapatkan binatang buruan juga menggunakan sistem perangkap dan jerat.
Jenis mata pencaharian lain yang dilakukan adalah meramu didalam hutan, yaitu mengambil buah-buahan dedaunan dan akar-akaran sebagai bahan makanan. Lokasi tempat meramu sangat menentukan jenis yang diperoleh. Jika meramu dihutan lebat, biasanya mendapatkan buah-buahan, seperti cempedak, durian, arang paro, dan buah-buahan lainnya. Di daerah semak belukar dipinggir sungai dan lembah mereka mengumpulkan pakis, rebung, gadung, enau, dan rumbia.
Mencari rotan, mengambil madu, menangkap ikan adalah bentuk mata pencaharian lainnya. Kini mereka juga telah mengenal pertanian dan perkebunan dengan mengolah ladang dan karet sebagai mata pencahariannya. Semua bentuk dan jenis peralatan yang digunakan dalam mendukung dalam proses pemenuhan kebutuhan hidup nya sangat sederhana sekali. Bangunan tempat tinggalnya berupa pondok yang terbuat dari kayu dengan atap jerami atau sejenisnya.
Konstruksi bangunannya dengan sistem ikat dari bahan rotan dan sejenisnya. Bangunannya berbentuk panggung dengan tinggi 1,5 meter, dibagian bawahnya dijadikan sebagai lumbung (bilik) yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan padi. Ukuran bangunan sekitar 4 x 5 meter atau sesuai dengan kebutuhan keluarga. Disamping bangunan tempat tinggal, dalam satu lingkungan keluarga besar terdapat pondok tanpa atap sebagai tempat duduk-duduk dan menerima tamu.
Kini terdapat tiga kategori kelompok pemukiman Suku Anak Dalam. Pertama yang bermukim didalam hutan dan hidup berpindah-pindah. Kedua kelompok yang hidup didalam hutan dan menetap. Ketiga adalah kelompok yang pemukimnya bergandengan dengan pemukiman orang luar ( orang kebiasaan )
Cara berpakaiannya pun kini bervariasi, yaitu:
(1) bagi yang tinggal di hutan dan berpindah-pindah pakaiannya sederhana sekali, yaitu cukup menutupi bagian tertentu saja.
(2) yang tinggal di hutan tetap menetap, di samping berpakaian sesuai dengan tradisinya, juga terkadang menggunakan pakaian seperti masyarakat umum seperti baju, sarung atau celana,
(3) yang tinggal berdekatan dengan pemukiman masyarakat luar atau desa, berpakaian seperti masyarakat desa lainnya. Namun kebiasaannya tidak menggunakan baju masih sering ditemukan dalam wilayah pemukimannya.
Asal usul Suku Anak Dalam sering juga disebut dengan orang rimba atau Suku Kubu merupakan salah satu suku asli yang ada di Provinsi Jambi. Suku Anak Dalam dalam hidup berpindah-pindah. Dikawasan hutan secara berkelompok dan menyebar di beberapa Kabupaten, seperti di Kabupaten Batang hari, Tebo, Bungo, Sarolangun dan Merangin.
Sejumlah ahli antropolog berpandangan bahwa Suku Anak Dalam termasuk kategori protom Melayu (Melayu Tua) dari beberapa hasil kajian yang dilakukan, menggambarkan bahwa kebudayaan Suku Anak Dalam yang ada di Provinsi Jambi memiliki kesamaan dengan suku melayu lainnya, seperti bahasa, kesenian dan nilai-nilai tradisi lainnya. Salah satu contoh adalah bentuk pelaksanaan upacara besale ( upacara pengobatan ) pada masyarakat anak dalam hampir sama dengan bentuk upacara aseik
(upacara pengobatan) pada masyarakat Kerinci yang juga tergolong sebagai protom melayu. Di samping itu ada juga yang beranggapan bahwa Suku Anak Dalam adalah kelompok masyarakat terasing berasal dari kerajaan Pagaruyung. Mereka mengungsi kedalam hutan karena mendapat serangan dan tidak mau dikuasai serta diperintah oleh musuh.
Di dalam hutan mereka membuat pertahanan. Pendapat ini didasari dengan istilah yang digunakan dalam penyebutan Suku Anak Dalam sebagai orang kubu (Kubu bermakna pertahanan). Suku Anak Dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya diatur dengan aturan, norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budayanya. Dalam lingkungan kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga dan kekerabatan, seperti keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami istri dan anak yang belum menikah.
Keluarga besar terdiri dari beberapa keluarga kecil yang berasal dari pihak kerabat istri. Anak laki-laki yang sudah kawin harus bertempat tinggal dilingkungan kerabat istrinya. Mereka merupakan satu kesatuan sosial dan tinggal dalam satu lingkungan pekarangan. Setiap keluarga kecil tinggal dipondok masing-masing secara berdekatan, yaitu sekitar dua atau tiga pondok dalam satu kelompok.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti Temenggung, Depati, Mangku, Menti dan Jenang. Temenggung merupakan jabatan tertinggi, keputusan yang ditetapkan harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar akan dijatuhi hukuman atau sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya.



Share:

12 komentar:

  1. Kita tahu bahwa suku kubu adalah suku pedalaman di jambi, yang ingin saya tanyakan apakah sejauh ini suku kubu sudah berinteraksi dengan maayarakat modern?
    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaannya. ya masyarakat suku kubu sudah berinteraksi dengan masyarakat modern

      Hapus
  2. Terimakasih infonya kak...
    Tapi alangkah baiknya dibuat saran bagaimana masyarakat suku kubu menyikapi perilaku hidup modern masyarakat sekarang

    BalasHapus
  3. Makasi infonya kak, meskipun saya tidak perlu tapi ini sangat berguna bagi yang memerlukannya

    BalasHapus
  4. Wah ini yang saya cari, makasih min

    BalasHapus
  5. Terimakasih infonya saudari elwinni, jadi dari info ini kita bisa lebih mengenal suku kubu jambi yang semakin berkembang nya zaman mulai pudar tentang pengenalan suku ini,

    BalasHapus
  6. Terimakasih infonya kanda.
    Sangat bermanfaat dan bisa membuka pemikiran untuk lebih mengenal kearifann budaya suku anak dalam di Jambi. Juga mengenal,meningkatkan, dan mengembangkan daya tarik dan potensi sumberdaya baik bagi masyarakat modern maupun suku anak dalam tersebut.
    God bless :)

    BalasHapus

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.